Jadwal waktu shalat untuk wilayah dan Kota-kota lainnya
dapat di klik di sini..
.
Skema posisi matahari berdasarkan waktu shalat.
.
Demi menjaga “keamanan” terhadap jadwal waktu shalat yang biasanya diberlakukan untuk suatu kawasan tertentu, maka dalam hal ini setiap awal waktu shalat menggunakan kaidah “ihtiyati” yaitu menambahkan beberapa menit dari waktu yang sebenarnya. Besarnya ihtiyati ini biasanya ditambahkan 2 menit di awal waktu shalat dan dikurangkan 2 menit sebelum akhir waktu shalat.
Akibat pergerakan semu matahari 23,5° ke Utara dan 23,5° ke Selatan selama periode 1 tahun, waktu-waktu tersebut bergesar dari hari-kehari. Akibatnya saat waktu shalat juga mengalami perubahan. oleh sebab itulah jadwal waktu shalat disusun untuk kurun waktu selama 1 tahun dan dapat dipergunakan lagi pada tahun berikutnya. Selain itu posisi atau letak geografis serta ketinggian tempat juga mempengaruhi kondisi-kondisi tersebut di atas.
.
Berdasarkan konsep waktu menggunakan posisi matahari secara astronomis para ahli kini berusaha membuat rumus waktu shalat berdasarkan letak geografis dan ketinggian suatu tempat di permukaan bumi dalam bentuk sebuah program komputer yang dapat menghasilkan sebuah tabulasi data secara akurat dalam sebuah “Jadwal Waktu Shalat”. Kini software waktu shalat terus dibuat dan dikembangkan diantaranya: Accurate Times, Athan Software, Prayer Times, Mawaqit, Shalat Time dsb. serta software produksi BHR Departemen Agama yang disebarluaskan secara nasional yaitu Winhisab. Program ini masih terlalu sederhana untuk kelas Nasional dan saya yakin BHR bisa membuat yang lebih baik lagi.
Waktu Shalat Sunah
Tidak semua shalat sunah mempunyai waktu tertentu melainkan beberapa shalat sunah sudah diatur waktunya. Waktu-waktunya adalah mengikuti waktu shalat yang dianjarkan Nabi Muhammad s.a.w. Diantara shalat sunahyang dilakukan mengikuti waktu tertentu adalah:
- Shalat Dhuha – dilakukan ketika waktu matahari baru naik (mengikut pandangan beberapa ulama, pada ketinggian segalah atau tujuh hasta) atau sekitar 3,5° ketinggian Matahari.
- Shalat Ied – dilakukan pada waktu pagi hari raya yang pertama bagi kedu jenis hari raya tersebut, umumnya dilakukan pada waktu Dhuha yaitu waktu matahari baru naik (mengikut pandangan sebagianulama, pada ketinggian segalah)
- Shalat Tarawih – dilakukan pada waktu Isya’ (umumnya dilakukan selepas Shalat Isya’ sebelum kemunculan waktu imsak)
- Shalat Sunat Gerhana – dilakukan pada waktu gerhana (matahari atau bulan) sedang terjadi.
- Shalat Sunat Rawatib – dilakukan sebelum dan selepas solat fardhu. Tidak semua solat mempunyai kedua-dua solat sunat.
Waktu Haram Shalat
Berikut adalah waktu yang diharamkan solat (sebagian ulama mengatakan berlaku bagi selain tanah haram):
- Waktu selepas shalat Subuh hingga terbit matahari.
- Waktu mulai terbit matahari (syuruk) hingga matahari berada di kedudukan pada kadar segalah (tujuh hasta).
- Waktu rambang (zawal, istiwa, rembah) atau waktu tengahari (matahari tegak) hingga gelincir matahari kecuali hari Jumaat.
- Waktu selepas shalat Asar hingga matahari kekuningan.
- Waktu matahari kekuningan hingga matahari terbenam.
Dengan beberapa tambahan yang perlu ditambahkan terutama tentang waktu Imsak.
Informasi lengkapnya klik di sini
.
Sumber : jadwalsholat.org
Wassalam
Reblogged this on MARJANI UNTUK PENDIDIKAN.
Ping-balik: Jadwal Waktu Shalat | eSDe SATU
Ping-balik: Keseimbangan Alam | ESDE SATU
Ping-balik: Daftar Isi | eBOOK Efullama
sykraan jazakallaah!!!