Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama.
Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.
KKM menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu melakukan sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan atau orang tuanya. Kriteria ketuntasan minimal harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik.
Klik pada menu di bawah ini untuk mendapatkan download atau Open Filenya…
.
.
Terimakasih untuk kunjungannya, jangan lupa kasih pesan dan kesan yang membangun demi kemajuan pendidikan Indonesia dimasa yang akan datang.
Akhir kata semoga bermanfaat.
Assalamu’alaikum…untuk KKM kelas 1 belum sesuai tematik ya kang…
Wassalamu’alaikum. ya untuk KKM agak kesulitan karena yang dibahas tetap sesuai Mapelnya, tetapi untuk program pembelajaran kelas 1 – 3 yang lainnya sudah ada pada halaman berikutnya.
terimakasih untuk kunjungannya.
thanks atas infox
Terima kasih ya …
trims ya bang semoga sehat2 selalu..amin
semoga bisa membantu kami dalam pelaksanaan adm pbm
terimakasih….. sangat membantu…. barakallah…..
Terimakasih kembali untuk do’a dan kunjungannya