Implementasi Kurikulum 2013

tut wuri handayani

A.  RASIONAL

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19, menjelaskan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Perkembangan kurikulum di Indonesia sejak jaman kemerdekaan sampai dengan akan diberlakukannya Kurikulum 2013 dapat digambarkan pada diagram di bawah ini.

Perkembangan Kurikulum Indonesia_efullama

Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006, masih dijumpai beberapa masalah sebagai berikut.

  1. Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
  2. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
  3. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
  4. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan dan kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
  5. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
  6. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
  7. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
  8. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.

Kurikulum 2006 (KTSP) dikembangkan menjadi Kurikulum 2013 dengan dilandasi pemikiran tantangan masa depan yaitu tantangan abad ke 21 yang ditandai dengan abad ilmu pengetahuan, knowlwdge-based society dan kompetensi masa depan. Agar pelaksanaan Kurikulum 2013 dapat berjalan dengan baik, perlu dilakukan pelatihan bagi para guru yang akan melaksanakan kurikulum tersebut pada tahun ajaran 2013/2014 yaitu guru SD kelas I, II, IV dan V, SMP kelas VII, dan SMA/SMK kelas X.

B.   DASAR HUKUM
Program pelatihan Guru Sasaran dikembangkan dengan memperhatikan beberapa peraturan sebagai berikut :

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.

C.      TUJUAN

1.         Tujuan Umum

Tujuan umum dari Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Guru Sasaran agar guru dapat mempersiapkan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan menevaluasi hasil pembelajaran sesuai dengan pendekatan dan evaluasi pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan baik.

2.         Tujuan Khusus

Tujuan khusus dari pelatihan bagi instruktur nasional, guru sasaran tambahan, guru sasaran adalah agar mampu memahami materi pelatihan yang terdiri atas:
a). rasional Kurikulum 2013;
b). elemen perubahan kurikulum;
c). Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD);
d). strategi implementasi Kurikulum 2013;
e). isi Buku Guru;
f). isi Buku Siswa;
g). penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
h). cara penilaian sesuai tuntutan Kurikulum 2013;
i). cara melaksanakan pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum 2013;

 D.      RUANG LINGKUP

Laporan ini memberikan informasi kepada semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan pelatihan guru Implementasi Kurikulum 2013 yang meliputi latar belakang, tujuan, sasaran, materi, strategi, jenis kegiatan dan rambu-rambu pelatihan serta proses penilaian.

Lampiran Permen Nomor 22 Tahun 2006_Standar Isi Validasi PTK_JJM Dapodikdas 2014_efullama Struktur Kurikulum 2013_efullama

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar