Kode Administrasi Surat Menyurat

POS INDONESIA

Urusan surat menyurat (ketatausahaan) adalah suatu bagian yang penting dari pekerjaan administrasi kesekretariatan. Surat pada hakekatnya adalah bentuk penuangan ide atau kehendak seseorang dalam bentuk tulisan. Secara terperinci, dikatakan pengertian surat sebagai berikut:

  • Bentuk pernyataan kehendak seseorang kepada orang lain melalui tulisan.
  • Suatu media pencurahan perasaan, kehendak, pikiran,dan tujuan seseorang untuk dapat diketahui orang lain.
  • Merupakan suatu bentuk gambaran tentang suatu peristiwa atau keadaan yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Dengan demikian surat merupakan jembatan pengertian dan alat komunikasi bagi seseorang dengan orang lain. Karena sifatnya yang demikian, maka surat-surat harus disusun secara singkat dan padat tetapi jelas dan tegas. Bahasa yang dipakai haruslah mudah dimengerti, sederhana, dan teratur.
Penulis surat harus memikirkan terlebih dahulu dengan sungguh-sungguh apa yang akan ditulis serta menyadari kepada siapa tulisan itu ditujukan. Karena melalui surat itu berarti penulis telah mengantarkan dan membawa idenya kepada orang lain.
Dalam menyelenggarakan tata cara penomoran surat menyurat dimaksudkan terwujudnya keseragaman dan tata tertib administrasi surat menyurat dan kearsifan dalam suatu organisasi atau instansi.

Bebarapa hal tentang Surat

Kop surat dan kepala surat

Kepala surat di cetak di tengah bagian atas kop.
Kepala surat memuat :

  • Gambar/ lambang, dibagian kiri atas kop surat
  • Kepanjangan dari nama instansi /organisasi, Nama dipaling atas dari kepala surat dan seluruhnya menggunakan huruf kapital dan  warna huruf hitam tebal
  • Memberikan keterangan Zona, dicetak dibagian bawah Zona, dan seluruhnya menggunakan huruf kapital   dengan menggunakan huruf hitam tebal
  • Alamat kesekertarian, memuat; nama dan wilayah instansi/organisasi, kode pos, nomor telepon atau email, alamat dicetak di bawah zona dan dengan ukuran huruf lebih kecil dan warna huruf hitam tebal

 .
NOMOR DAN KODE SURAT

  1. Penomoran ditulis pada satu baris yang memuat: nomor surat, kode surat, kode instansi, kode bulan dan kode tahun kalender.
  2. Nomor surat menggunakan tiga digit, mulai dari nomor urut 001, masa berlaku nomor surat adalah satu periode. Dihitung mulai dari masa bakti kepengurusan organisasi/instansi masing-masing.
  3. Kode surat dapat berupa singkatan dari kode acara yang akan dilaksanakan atau kode surat yang  sesungguhnya.

.

KODE SURAT

1.      Kode surat terdiri dari :

a. Surat Keputusan = SKep
b. Surat Keterangan = SKet
c. Surat Edaran = SEd
d. Surat Tugas = ST
e. Surat Kuasa = SK
f. Surat Peringatan = SP
g. Surat Ijin Kegiatan = SIK
h. Surat Perjanjian = SPn
i. Surat Undangan = Und
j. Memorandum = Mem
k. Nota Dinas = Nd
l. Pengumuman = Peng
m. Surat Ketetapan = STap
n. Surat Perintah = SPer
o. Surat Lain – lain = L

2.      Kode surat yang merupakan contoh sebagai singkatan dari acara yang akan dilaksanakan

a. Konferensi Zona = KZ
b. Seminar Umum = SU
c. Seminar Teknologi = ST

3.      Kode Bulan ditulis dengan menggunakan hurup Romawi dari bulan Januari sampai dengan Desember yaitu dengan kode I – XII

4.      Tahun Kalender ditulis lengkap dan tidak boleh di singkat

 

PENANDATANGANAN SURAT DAN STEMPEL SURAT

1.      Surat-surat penting yang menyangkut organiasasi/instansi seperti:
Pembentukan kepanitiaan, laporan kegiatan, permohonan izin, dan surat-surat harus di tanda tangani   oleh Pimpinan yang berwenang.
Dalam hal Pimpinan berhalangan, penanda tanganan dapat dilakukan oleh struktur yang ada di bawahnya tetapi sudah ada dibawah persetujuan dari pimpinan terlebih dahulu, dengan penambahan simbol Atas Nama di atas tanda tangan.

Surat-surat yang ditandatangani ditempatkan di sudut kanan bawah setelah kata penutup surat.

  •  Surat-surat organisasi yang sudah ditandatangani baru dianggap sah apabila dibubuhi  stempel surat.
  • Stempel surat adalah stempel resmi instansi/organisasi yang bentuk serta susunan  telah ditentukan.
  • Surat-surat yang hanya ditandatangani oleh Pimpinan dibubuhkan stempel dengan posisi disebelah kiri tanda tangan dan harus mengenai tanda tangan tersebut, tetapi tidak boleh menutupinya.

AGENDA SURAT DAN ARSIP SURAT

Semua surat masuk atau surat keluar, harus dicatat di buku agenda.
Buku agenda surat setidak–tidaknya berisi kolom catatan : nomor urut, tanggal surat, kode surat, alamat dan tujuan serta perihal surat.

1.      Klasifikasi surat dilihat dari sifatnya, terdiri dari :

  • Sangat rahasia  : artinya surat yang hanya boleh diketahui oleh pihak yang berkepentingan dan  jika  di ketahui  oleh  pihak  lain  akan mengancam suatu instansi/organisasi.
  • Rahasia/terbatas  : artinya  surat  yang  hanya  boleh  diketahui  oleh pihak yang berkepentingan dan jika di ketahui oleh pihak lain tidak akan mengancam suatu instansi/organisasi.
  • Biasa   : artinya  surat  yang  boleh  diketahui  oleh  pihak  yang tidak   berkepentingan dan tidak mengancam kelembagaan.

   2.      Klasifikasi surat dilihat dari pengirimannya, terdiri dari :

  • Kilat, artinya surat tersebut dikirim seketika setelah surat selesai dibuat dan harus sampai dialamat hari itu juga.
  • Segera, artinya surat tersebut harus dikirim menurut urutan diterima sekretariat dan dikirim menurut jadwal kurir.
  • Kilat/Pos,  artinya surat tersebut harus dikirim per pos dengan perangko kilat.
  • Kilat Khusus/Pos,  artinya surat tersebut harus dikirim per pos dengan perangko kilat khusus.

Tanda klasifikasi surat harus dicantumkan dengan membutuhkan stempel sangat rahasia atau
rahasia dan seterusnya pada amplop, dan lembar surat pada surat pengantarnya.
Kode surat merupakan alat untuk mengenali masalah yang dikandung dalam arsip, dan disamping itu juga sebagai alat penentu, dimana letak arsip itu dalam urutan hubungan masalahnya pada susunan seluruh arsip dalam simpanan.
Kode ini juga menunjukkan adanya urutan sistimatis dari masalah-masalah arsip dan kartu kendali dalam file.

Di bawah merupakan contoh beberapa kode surat, dikarenakan penomoran surat dimulai dari 000 s/d 900 maka penulis di sini mengkhususkan kode nomor surat untuk wilayah instansi Pendidikan.

000   UMUM
001   Lambang
002   Tanda Kehormatan/Penghargaan untuk pegawailihat 861.1
003   Hari Raya/Besar
004   Ucapan
005   Undangan
020   PERALATAN
040   PERPUSTAKAAN Dokumentasi / Kearsipan / Sandi
042   Dokumentasi
045   Kearsipan
060   ORGANISASI / KETATALAKSANAAN
090   PERJALANAN DINAS
230   ORGANISASI PROFESI DAN FUNGSIONAL
232   Persatuan Guru Republik Indonesia
236   Korps Pegawai Republik Indonesia
239   Organisasi Profesi Dan Fungsional Lainnya
240   ORGANISASI PEMUDA
410   PEMBANGUNAN DESA
411   Pembinaan Usaha Gotong Royong
.14   Pungutan
  .2   Lembaga Sosial Desa (LSD)
.32   Kuliah Kerja Nyata (KKN)
.33   Pusat Latihan
.34   Kursus-Kursus
.35   Kurikulum / Sylabus
.36   Ketrampilan
.37   Pramuka
  .4   Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
.25   Petunjuk / Pembinaan Pelaksanaan
  .3   Koperasi Desa
.32   Koperasi Usaha Desa
 420   PENDIDIKAN
   .1   Pendidikan Khusus Klasifikasi disini Pendidikan Putra/I Irja
421   Sekolah
   .1   Pra Sekolah
   .2   Sekolah Dasar
   .3   Sekolah Menengah
   .4   Sekolah Tinggi
   .5   Sekolah Kejuruan
   .6   Kegiatan Sekolah, Dies Natalis Lustrum
   .7   Kegiatan Pelajar
 .71   Reuni Darmawisata
 .72   Pelajar Teladan
 .73   Resimen Mahasiswa
   .8   Sekolah Pendidikan Luar Biasa
   .9   PLS / Pemberantasan Buta Huruf
422   Administrasi Sekolah
  .1   Persyaratan Masuk Sekolah, Testing, Ujian,Pendaftaran, Mapras, peloncoan
  .2   Tahun Pelajaran
  .3   Hari Libur
  .4   Uang Sekolah, Klasifikasi Disini SPP
  .5   Beasiswa
423   Metode Belajar
  .1   Kuliah
  .2   Ceramah, Simposium
  .3   Diskusi
  .4   Kuliah Lapangan, Widyawisata, KKN, Studi Tur
  .5   Kurikulum
  .6   Karya Tulis
  .7   Ujian
424   Tenaga Pengajar, Guru, Dosen, Dekan, Rektor
  Klasifikasi Disini: Guru Teladan
425   Sarana Pendidikan
  .1   Gedung
  .11   Gedung Sekolah
  .12   Kampus
  .13   Pusat Kegiatan Mahasiswa
  .2   Buku
  .3   Perlengkapan Sekolah
426   Keolahragaan
  .1   Cabang Olah Raga
  .2   Sarana
 .21   Gedung Olah Raga
 .22   Stadion
 .23   Lapangan
 .24   Kolam renang
  .3   Pesta Olah Raga, Klasifikasi nya: PON, Porsade, Olimpiade,
  .4   KONI
427   Kepramukaan Meliputi: Organisasi dan Kegiatan Remaja
  Klasifikasi Disini: Gelanggang Remaja
428   Kepramukaan
429   Pendidikan  Kedinasan Untuk Depdagri, Lihat 890
430   KEBUDAYAAN
431   Kesenian
   .1   Cabang Kesenian
   .2   Sarana
  .21   Gedung Kesenian
432   Kepurbakalaan
433   Sejarah
434   Bahasa
435   Usaha Pertunjukan, Hiburan, Kesenangan
440   KESEHATAN
441   Pembinaan Kesehatan
442   Obat-obatan
443   Penyakit Menular
444   Gizi
445   Rumah Sakit, Balai Kesehatan, PUSKESMAS,PUSKESMAS Keliling,  Poliklinik
446   Tenaga Medis
448   Pengobatan Tadisional
450   AGAMA
451   Islam
 .1   Peribadatan
 .11   Sholat
 .12   Zakat Fitrah
 .13   Puasa
 .14   MTQ
 .2   Rumah Ibadah
 .3   Tokoh Agama
 .4   Pendidikan
 .41   Tinggi
  42   Menengah
 .43   Dasar
 .44   Pondok Pesantren
 .45   Gedung Sekolah
 .46   Tenaga Pengajar
 .47   Buku
 .48   Dakwah
 .49   Organisasi / Lembaga Pendidikan
 .5   Harta Agama Wakaf, Baitulmal, dsb
 .6   Peradilan
 .7   Organisasi Keagamaan Bukan Politik Majelis Ulama
 .8   Mazhab
456   Urusan Haji
  .1   ONH
  .2   Manasik
560   TENAGA KERJA
   .1   Pengangguran
561   Upah
562   Penempatan Tenaka Kerja, TKI
563   Latihan Kerja
564   Tenaga Kerja
800 KEPEGAWAIAN
810 PENGADAAN
820 MUTASI
822 Kenaikan Gaji Berkala
823 Kenaikan Pangkat / Pengangkatan
824 Pemindahan / Pelimpahan / Perbantuan
825 Datasering dan Penempatan Kembali
826 Penunjukan Tugas Belajar
828 Mutasi Dengan Instansi Lain
830 KEDUDUKAN
Meliputi: Perhitungan Masa Kerja, Penyesuaian Pangkat/

Gaji, Penghargaan Ijasah, Dan Jenjang Pangkat

831 Perhitungan Masa Kerja
832 Penyesuaian Pangkat / Gaji
833 Penghargaan Ijazah / Penyesuaian
834 Jenjang Pangkat / Eselonering
840 KESEJAHTERAAN PEGAWAI
Meliputi: Tunjangan, Dana, Perawatan Kesehatan, Koperasi, Distribusi, Permahan/Tanah,

Bantuan Sosial, Rekreasi Dan Dispensasi.

841 Tunjangan
.1 Jabatan
.2 Kehormatan
.3 Kematian/Uang Duka
.4 Tunjangan Hari Raya
.5 Perjalanan Dinas Tetap/Cuti/Pindah
.6 Keluarga
.7 Sandang, Pangan, Papan (Bapertarum)
842 Dana
.1 Taspen
.2 Kesehatan
. 3 Asuransi
843 Perawatan Kesehatan
844 istribusi
845 Perumahan/Tanah
846 Bantuan Sosial
850 CUTI Meliputi Cuti Tahunan, Cuti Besar, Cuti Sakit, Cuti Hamil, Cuti Naik Haji, Cuti
Diluar Tanggungan Negara Dan Cuti Alasan Lain
860 PENILAIAN
861 Penghargaan
.1 Bintang/Satyalencana
.2 Kenaikan Pangkat Anumerta
.3 Kenaikan Gaji Istimewa
.4 Hadiah Berupa Uang
.5 Pegawai Teladan
862 Hukuman
863 Konduite, DP3, Disiplin Pegawai
864 Ujian Dinas
865 Penilaian Kehidupan Pegawai Negeri
Meliputi: Petunjuk Pelaksanaan Hidup Sederhana, Penilaian Kekayaan Pribadi (LP2P)
870 TATA USAHA KEPEGAWAIAN
871 Formasi
872 Bezetting/Daftar Urut Kepegawaian
873 Registrasi
.1 NIP
.2 KARPEG
.3 Legitiminasi/Tanda Pengenal
.4 Daftar Keluarga, Perkawinan, Perceraian, Karis, Karsu
874 Daftar Riwayat Pekerjaan
875 Kewenangan Mutasi Pegawai
876 Penggajian
.1 SKPP
877 Sumpah/Janji
878 Korps Pegawai
880 PEMBERHENTIAN PEGAWAI
Pemberhentian,Permintaan Sendiri, Dengan Hak Pensiun, Karena
Meninggal Dunia, Alasan Lain, Dengan Diberi Uang Pesangon, Uang Tunggu Untuk
Sementara Waktu Dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
881 Permintaan Sendiri
882 Dengan Hak Pensiun
883 Karena Meninggal
884 Alasan Lain
885 Uang Pesangon
886 Uang Tunggu
887 Untuk Sementara Waktu
888 Tidak Dengan Hormat
890 PENDIDIKAN PEGAWAI
Meliputi: Perencanaan, Pendidikan Reguler, Pendidikan Non-Reguler, Pendidikan Ke Luar Negeri,

Metode, Tenaga Pengajar, Administrasi Pendidikan, Fasilitas Sarana Pendidikan

891 Perencanaan
892 Pendidikan _Egular / Kader
893 Pendidikan dan Pelatihan / Non Reguler
894 Pendidikan Luar Negeri
895 Metode
896 Tenaga Pengajar / Widyaiswara/Narasumber
897 Administrasi Pendidikan
898 Fasilitas Belajar
899 Sarana
900 KEUANGAN
910 ANGGARAN
920 OTORISASI / SKO
930 VERIFIKASI
940 PEMBUKUAN
950 PERBENDAHARAAN
960 PEMBINAAN KEBENDAHARAAN
961 Pemeriksaan Kas Dan Hasil Pemeriksaan Kas
970 PENDAPATAN
990 BENDAHARAWAN

Demikian rincian singkat tentang Penomoran Surat. Untuk daftaran nomor surat yang lebih lengkap dapat di klik di sini.

.

Terimakasih untuk kunjungannya.

log efullama 5_13

Categories: Arsif, Barang milik aset daerah, Kode daftar inventaris, Kode lokasi barang, Kode Surat, Pendidikan, Sekolah | 145 Komentar

Navigasi pos

145 thoughts on “Kode Administrasi Surat Menyurat

Navigasi komentar

  1. kalo menulis surat untuk ijin menyewa tempat (ruko) wisata untuk berdagang bagaimana ya? mohon di bantu.

  2. abd muis

    maaf dan terimakasih ilmunya

  3. sriyanto

    bos kalau kode surat SPPD untuk Guru SD berapa

  4. Rahmadsyah

    Untuk surat penugasan guru bagaimana kodenya? Makasih.

  5. kalo kode surat berbeda, nah apakah nomor urut surat nya berkelanjutan atau tiap kode surat mempunyai nomor urut tersendiri ?
    misal .. untuk surat edaran nomor urutnya 31.. trus bikin surat surat tugas..
    nah omor urut surat tugas ini jadi 32 (lanjutan dari surat edaran), atau 001 (beda nomor urut)..
    terimakasih

    • maaf baru aktif lagi…
      kalau menurut pengalaman kami, yang dituliskan itu nomor surat terakhir yang sudah dikeluarkan, apapun jenis suratnya.
      jadi kalau kami biasa menuliskan nomor itu lanjutan dari surat edaran…
      terimakasih untuk kunjungannya.

  6. Hade Hade

    maaf gan bagaimana kalau satu kali penerbitan surat itu, membuat banyak seperti SK, apakah penomoran surat itu disamakan semuanya atau bagaimana? maksih. ditunggu jawabannya!

    • maaf baru aktif lagi. tetap saja harus berbeda nomor urutannya karena orang yang diberi SK nya pun berbeda2…
      tetapi disisi lain memang ada juga ditemukan SK dengan nomor yang sama…
      dipersilahkan kembali untuk mencari referensi yang lainnya biar lebih mantap.
      terimakasih untuk kunjungannya

  7. makasih akhirnya aku ketemu juga kode surat yang aku cari dari tadi.. makasih ya.

  8. Dani

    Untuk legalisir ijazah apa ada nomer surat keluar nya ya??

  9. untuk surat ijin tidak masuk kerja misal sakit/ijin (instansi Sekolah Dasar) gimana kode suratnya

  10. Yulinar Sutriyono

    Saya mau tanya, untuk nomor urut surat apa tetap sama jika di hari itu saya buat 3 surat atau nomor nya berbeda di satu hari itu? karna biasanya saya meneruskan no. urut walau dihari yang sama, namun dapat kabar teman saya kalo itu masih satu hari, nomor urut masih sama dan 1 nomor urut itu berlaku untuk satu hari. makasih, mohon bantuannya

    • kalau melihat contoh2 SK Dinas, untuk judul surat yang sama dikeluarkannya dapat dengan nomor urut surat yang sama pula, kecuali judul dari suratnya berbeda tentunya nomornya pun berbeda lagi. itu menurut persepsi kami, kami pun masih harus mencari referensi yang lengkap lagi.
      terimakasih untuk kunjungannya.

  11. kalau untuk nomer surat 421.3/xxx/xxx/2019 contoh suratnya surat apa saja ya ??

    • Surat yang biasa dikeluarkan oleh sekolah, surat mutasi, surat undangan rapat dsb…
      format 421.3/xxx/Xxx/2019
      421.3 = untuk kode sekolah tingkat menengah,
      xxx = kode nomor surat terakhir
      Xxx = kode inisial lembaga/sekolah dan
      2019 = tahun dikeluarkannya surat tersebut

  12. SD Negeri 9 Sungai Raya

    mau tanya,, sy masih kurang paham soal penomoran surat untuk jenis yang sama, namun ke orang yang berbeda. contoh : sertifikat, surat keterangan lulus untuk siswa sekolah.. itu penomoran surat/sertifikat untuk masing2 orang apakah sama atau berbeda? trima kasih

    • kemarin2 kami mengambil contoh dari beberapa penomoran Surat Penugasan (SP/SK) Dinas Kabupaten, pada 1 periode yg sama dari sekian banyak orang/guru, terlihat pada penomoran SP/SK nya sama semua, tetapi di dalam isi suratnya tercatat nomor urutan dari absen guru tersebut.
      mohon maaf baru aktif web nya.
      untuk tekhnisnya dikembalikan lagi,
      Terimakasih untuk kunjungannya

  13. paijan

    maaf gan, kapan nomor surat ada pembaharuan ?

    • kalau di sekolah kami, kami melakukan penomoran baru lagi itu pada awal tahun pelajaran baru.
      ada pula yang melakukankan pada awal pergantian tahun baru (Bulan Januari).
      atau disesuaikan saja dgn awal pelaksanaan perhitungan kinerja.

  14. joko nyos

    saya mau tanya, untuk Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak SD penomoran yang benar bagaimana

    • untuk di kecamatan kami, sama saja seperti kode surat yang keluar dari sekolah dan angka nomor suratnya pun disesuaikan/meneruskan dengan nomor urutan surat yang sudah dikeluarkan terakhir oleh sekolah.

  15. Nur Khotijah

    Maaf aturan penulisan nomor surat untuk organisasi keagaamaan non dinas bgaimana ya?

    • Pada umumnya urutan penomoran dimulai dari :
      Kode_Umum_Surat/No_Urutan_Surat/Kode_Lembaga/Bulan/Tahun
      dan dilihat dari Kode Administrasi Suratnya terdapat pula kode-kode untuk kegiatan keagamaan.

  16. Albert War

    Kode Surat Pesanan juga bagaimana

    • untuk kode Perjalanan Dinas tertera 090…
      format umum suratnya : kode/no.urutan keluar/kode instansi/bulan/tahun
      tetapi belakangan ini kode untuk “bulan” dan “tahun” biasanya tidak dituliskan/terpisah, karena sudah tercantung pada “tanggal” dikeluarkannya surat tersebut.

      disarankan untuk mencari referensi lagi dari web sahabat lainnya.

  17. riska wahyuni

    maaf kalau untuk nomor urut surat apakah ada pembaaharuan setiap tahunnya, dan untuk laporan bulanan sekolah bagaimana cara penulisannya

    • untuk itu diserahkan kepada masing2, apakah perubahan nomor urutannya mau mengambil pada awal tahun kalender atau pada awal tahun pembelajaran.
      tetapi banyak juga yang terus menerus sampai bertahun2…

  18. saepul

    klo kode surat peminjaman ruangan apa gan?

    • Mohon maaf baru aktif, ini perlu mencari lagi referensi dari yang lainnya,
      tetapi kalau pada instansi pendidikan dapat menggunakan kode 421.xx = Sekolah, atau
      898 = Fasilitas belajar, atau
      899 = Sarana.
      terimakasih untuk kunjungannya

  19. Zidni Ananda

    Kalo kode untuk sertifikat apa ya kak?

    • Sertifikatnya dalam kegiatan apa, atau dapat memakai kode yg Umum saja…
      terimakasih untuk kunjungannya, mohon maaf baru bisa aktif kembali…

  20. Ilham

    Pak kalau untuk :
    1. Undangan Rapat Pleno
    2. Serah Terima Undangan
    3. Berita Acara Hasil Rapat Pleno
    gmna,,pak ??
    ini utk Panitia Pemungutan Suara (PPS)

  21. arfandi

    cara mengatasi nomor surat yang sama dengan perihal yang berbeda atau sama tetapi lain orang gimana yaa.??

    • biasanya untuk kode awalnya sama, tetapi setelah itu ada kode nomor urutan dikeluarkannya surat tersebut…
      terimakasih untuk kunjungannya

  22. Kalau untuk perusahaan swasta kode suratnya itu memang berbeda-beda ya kak? Misalnya kalau disini dijelaskan 841 = Tunjangan dan 1=Jabatan.
    Jadi 841.1 = Tunjangan Jabatan

    Sedangkan kalau swasta itu boleh berbeda atau harus tetap ikut ke aturan ini ya? Terimakasih sebelumnya

    • Kode surat biasanya bersifat umum untuk keseluruhan agar dapat tertata dalam satu kesatuan kode administrasi…
      Terimakasih kembali untuk kunjungannya

  23. Rosimarliana Sayuti

    Assalamualaikum kk,
    saya kan bingung kalau nomor surat keluar,surat keputusan,surat keterangan pindah itu kan kodenya berbeda namun no urutnya tetap melanjutkan atau buat no urut baru lagi ?
    contoh surat keputusan no urutnya 22 trus ada anak yang mau pindah itu no urutnya mengulang dari 001 atau melanjut ke 23 ?

    • Wa’alaikumsalam. dilanjutkan saja, jika mengulang lagi biasanya di lakukan pada awal tahun kalender, ada juga yang awal tahun pelajaran, bahkan ada juga yang terus dilanjutkan sampai bertahun2…
      mudah2an tidak puas atas jawabannya sehingga dapat mencari lagi referensi jawaban lainnya.
      terimakasih untuk kunjungannya

  24. AAMIIN

    assalamu’alaikum bang
    misal mau buat surat tugas di instansi sekolah dasar berarti formatnya 421.2/ (nomor urut surat) / ST / (nama instansi) / (bulan) / (tahun) begitu atau bagaimana ya? mohon pencerahannya bang

    • Wa’alaikumsalam.
      biasanya yg umum 421.2/(nomor urutan surat keluar)/(nama instansi dan nomornya)/(bulan romawi)/(tahun)

    • Putri

      Assalamualaikum, mohon maaf kak, mau bertanya kalau untuk surat aktif mengajar 24 jam kode suratnya bagaimana ya?

      • Wa’alaikumsalam
        jika memakai format yang dulu, masih bisa menggunakan kode yg atas contoh 421.2 (untuk SD), tetapi sekarang di daerahku sudah berlaku penomoran surat sesuai Perbup No. 224 tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsif

  25. Rafi

    Mohon izin untuk penulisan nomor surat untuk webinar bagaimana pak?

  26. moh risqon

    terimakasih atas penjelasannya semogasehat selalu

  27. nur

    untuk nomor SK pembagian tugas disekolah kode surat yang lebih tepat yang mana ya pak? kadang saya masih agak ragu

    • Biasanya menggunakan yang umum 421.x dgn artian x adalah nomor urutan tingkat sekolah (lihat daftar tabel),
      contohnya 421.2 untuk tingkat SD, dll

  28. Muhammad saleh Makka

    selama ini saya cari nomor dan kode surat alhamdulillah sy sudh temui

    • Alhamdulillah terimakasih untuk kunjungannya, tetapi untuk tahun sekarang sudah ada perubahan untuk kode surat menyuratnya.
      masih proses belum di sharekan adm…

  29. rama

    Mau nanya kak, untuk surat pemberitahuan sekaligus permintaan izin mengikuti kegiatan sekolah utk wali murid, bagaimana ya? Terima kasih

    • Yang umumnya biasanya menggunakan kode 421…. untuk angka setelah titik disesuaikan dengan tingkatan sekolah, TK, SD, SMP, dll

Navigasi komentar

Tinggalkan komentar